Jakarta (Chezka.blogspot.com) -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki
Tjahaja Purnama mengatakan penggunaan pakaian adat Betawi yakni baju
sadariyah untuk pelajar putra dan kebaya encim untuk pelajar putri
setiap Jumat bersifat tidak wajib.
"Sebetulnya, penggunaan pakaian adat Betawi bagi siswa-siswi mulai
dari tingkat SD sampai SMA di Jakarta tidak diwajibkan. Tidak ada
peraturannya," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.Menurut dia, terdapat kesalahpahaman, terutama di kalangan para orang tua siswa dalam penerapan kebijakan pemakaian kebaya encim dan baju sadariah.
Di dalam surat edaran yang dibuat oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, sambung dia, tercantum bahwa Jumat memakai baju encim garis miring baju muslim.
"Namun ternyata, banyak orang tua murid yang salah mengartikan kalimat tersebut dan menganggap pemakaian pakaian adat Betawi itu wajib bagi siswa-siswi," ujar Basuki.
Oleh karena itu, dia pun mengaku telah meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI yang menandatangani surat edaran tersebut Lasro Marbun agar membuat surat edaran yang lebih jelas.
"Saya sudah bilang ke Pak Lasro supaya kalau membuat surat edaran jangan pakai tanda garis miring, nanti orang-orang jadi bingung mengartikannya," tutur Basuki.
Seharusnya, dia mengungkapkan kalimat yang tertulis di dalam surat edaran itu, yakni siswa-siswi diperbolehkan memakai baju muslim, kebaya encim, batik, atau pakaian daerah.
"Kalau ditulis seperti itu kan jadinya orang tua tidak salah persepsi," ungkap Basuki.(ma)
Sumber : Yahoo dot com
Regards : Admin Bambang
0 komentar:
Posting Komentar