BambangChezka.blogspot.com Ketua Mahkamah Konstitusi
(MK) Hamdan Zoelva sempat menegur salah satu saksi dari kubu
Prabowo-Hatta, Rahmatullah Al Amin. Saksi itu berasal dari Kota
Surabaya. Hamdan terlihat geram karena Rahmatullah terus berbicara soal
adanya kecurangan di Jawa Timur walau sudah disuruh berhenti karena
sidang akan diskors.
"Nanti saya keluarkan kau. Kalau saya bilang cukup ya cukup," kata Hamdan sebelum menskors sidang di Gedung MK, Jumat (8/8).
Awalnya, Rahmatullah memberikan keterangan soal dugaan kecurangan dan pelanggaran saat Pilpres 2014 di Surabaya. Tiba-tiba dia curhat bahwa Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sesumbar bahwa pasangan Jokowi-Jusuf Kalla bakal menang. Pernyataan Risma inilah yang dipersoalkan oleh Rahmatullah.
"Pernah di media, wali kota Surabaya dia bilang di sana menang, ya benar menang," kata Rahmatullah.
Mendengar hal itu, Hamdan menyarankan agar tidak menggunakan data berdasarkan pemberitaan dari media. "Iya sudah, jangan sampai bawa media," ujar Hamdan.
Alamin malah terlihat ngotot. Dia sesumbar memiliki kliping dari pemberitaan tersebut. "Ini saya punya bukti Pak Hakim. Saya punya klipingnya," ucap Alamin.
"Itu tidak bisa dijadikan bukti, media bisa salah, bisa betul," ujar Hamdan.
Setelah ditegur oleh Ketua MK, Rahmatullah akhirnya duduk kembali. Kemudian Hamdan Zoelva menskors sidang 15.45 WIB. Sidang akan dilanjutkan kembali pukul 16.15 WIB.
Sumber: Merdeka. dot com"Nanti saya keluarkan kau. Kalau saya bilang cukup ya cukup," kata Hamdan sebelum menskors sidang di Gedung MK, Jumat (8/8).
Awalnya, Rahmatullah memberikan keterangan soal dugaan kecurangan dan pelanggaran saat Pilpres 2014 di Surabaya. Tiba-tiba dia curhat bahwa Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sesumbar bahwa pasangan Jokowi-Jusuf Kalla bakal menang. Pernyataan Risma inilah yang dipersoalkan oleh Rahmatullah.
"Pernah di media, wali kota Surabaya dia bilang di sana menang, ya benar menang," kata Rahmatullah.
Mendengar hal itu, Hamdan menyarankan agar tidak menggunakan data berdasarkan pemberitaan dari media. "Iya sudah, jangan sampai bawa media," ujar Hamdan.
Alamin malah terlihat ngotot. Dia sesumbar memiliki kliping dari pemberitaan tersebut. "Ini saya punya bukti Pak Hakim. Saya punya klipingnya," ucap Alamin.
"Itu tidak bisa dijadikan bukti, media bisa salah, bisa betul," ujar Hamdan.
Setelah ditegur oleh Ketua MK, Rahmatullah akhirnya duduk kembali. Kemudian Hamdan Zoelva menskors sidang 15.45 WIB. Sidang akan dilanjutkan kembali pukul 16.15 WIB.
Regards : Admin Bambang
0 komentar:
Posting Komentar